Pemprov Kalteng Gelar FGD Pengelolaan BMD
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka sekaligus dipandu melalui keynote speech oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti.
Dalam arahannya, Sunarti menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Pengelolaan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah," ucapnya. Ia menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan potensi kerugian daerah. “Melalui pengelolaan aset yang transparan dan tepat guna, kita tidak hanya dapat meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam menjaga dan mengelola Barang Milik Daerah,” tegas Sunarti.
(Baca Juga : Kadis TPHP Sunarti Terima Kunjungan dari Polres Katingan)
FGD ini membahas pengelolaan Barang Milik Daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga penatausahaan aset daerah. Selain itu, peserta memperoleh penguatan regulasi pengelolaan BMD sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan Barang Milik Daerah. Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di Provinsi Kalimantan Tengah semakin tertib, efektif, efisien, dan memiliki kepastian hukum. Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema sewa dan kerja sama pemanfaatan juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mengurangi beban anggaran daerah.
Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA), serta tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah guna menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Aset, Pejabat Fungsional Perencana, Pengurus barang, serta Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang (JFPLB) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng